Samarinda, Sabtu 18 Februari 2017 seusai perayaan pesta pernikahan putra keduanya Hendra Pradana, S.Farm. Apt dengan Diah Ana Sofiyana, S.Pd putri kedua Seger Supramono, H. Rusmadi Sekprof Kaltim yang juga ketua umum Ikatan Paguyuban Keluarga Tanah Jawi Kalimantan Timur (Ikapakarti) menerima rombongan panitia pelaksana Musyawarah Daerah (Musda) IV Ikapakarti guna pengesahan panduan musyawarah daerah tahun 2017. Kegiatan yang dipusatkan di gedung Convention Hall Samarinda Kompleks Stadion Madya Sempaja itu diterima secara khusus H. Rusmadi. Rombongan terdiri ketua caretekar panitia pelaksana musda V Ikapakarti, Warindo, M.Pd di dampingi oleh Stering committee Drs. Haryanto, M.Si,, Sekretaris Andreas Rajan, Wakil Bendahara Indah Susiloningrum, M.Pd, seksi kesekretariatan Drs. Syamsi, M.Si, dan seksi keamanan M. Bisri. Rusmadi memberikan saran dan petunjuk pelaksanaan musda bahwa di dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga paguyuban yang diakui di Ikapakarti, paguyuban yang terdaftar di Ikapakarti dan paguyuban yang terdaftar di Kesbang Linmas. “Panduan Musda yang dilengkapi dengan SK Susunan Panitia, SK penyusunan tata tertib sudah tepat apalagi di cantumkan sumber AD/ART. Semua paguyuban boleh menjadi peserta walaupun belum ada legalitas terdaftar di IKA-PAKARTI asalkan keberadaannya di akui oleh paguyuban yang ada.” Tutur Rusmadi memberikan saran. Rusmadi menambahkan kepada panitia dalam menentukan peserta Musda harus ada kesepakatan dalam pertemuan bahwa ada 49 paguyuban di Kutai Timur yang terdaftar di IKA-PAKARTI dan ada berita acaranya dari 49 paguyuban yang ditanda tangani tokoh-tokohnya. Jadi posisinya sebagai peserta itu sah, sambil menunggu ketentuan AD/ART selama tidak bertentangan. “Kelompok seni dan budaya juga termasuk peserta, dan harus diakui Ikapakarti, karena itu lahir dari paguyuban dan seni budaya, maka apabila ada paguyuban yang terbentuk ya diaminkan saja. Misalnya ada IKJ (Ikatan Keluarga Jawa) itu tingkat provinsi, tetapi Jawa Tengah membentuk lagi Ikatan Keluarga Yogyakarta ya silahkan saja. Harus ada berita acara setiap pertemuannya itu yang penting. Orang Jawa yang berkelompok dan membawa nama kedaerahan harus di akui sebagai anggota, tetapi yang namanya organisasi sedikit atau banyak harus tertib ada berita acara” Lanjut Rusmadi. Panpel Musda IV Ikapakarti rencananya akan melibatkan tim peninjau utusan masing-masing kecamatan yang berada di wilayah Kutai Timur. “Pengalaman dari Musda pertama kecamatan-kecamatan di luar Sangatta tidak dilibatkan sehingga tidak mengakui adanya Ikapakarti, makanya panitia pelaksana musda IV Ikapakarti merangkul semua warga di seluruh kecamatan wilayah Kutai Timur sebagai perwakilan tim peninjau,” tandas Andreas Rajan. Hasil dari musyawarah singkat Ketum dan panpel di tetapkan acara MUSDA IV KUTIM akan dilaksanakan Hari Kamis, 9 Maret 2017 nendatang di Gedung Serba Guna kompleks Bukit Pelangi Sangatta. Citizen journalism Isn/igikutim editor Sismanto HS