Sangatta – Selasa 21 Februari 2017 bertempat di hotel Kutai Permai kementerian agama melaksanakan kegiatan bimbingan teknis manajemen BOS untuk madrasah. Peserta sosialisasi terdiri dari berbagai jenjang dari RA/MI, MTS, dan MA dengan jumlah peserta keseluruhan sebanyak 44 orang yang berasal dari berbagai wilayah Kabupaten Kutai Timur. Kegiatan bimbingan manajemen BOS ini diarahkan untuk mempermudah penyusunan rencana kerja madrasah, sehingga dalam melaksanakan program tepat sasaran dan sesuai dengan aturan dan juknis yang berlaku. Dalam sambutannya Kepala Kementerian Agama Kabupaten Kutai Timur, Drs. H. Ambotang menyampaikan bahwasanya manajemen Bos perlu dikelola secara profesional, sehingga kegiatan di madrasah yang dialokasikan dari dana BOS sesuai peruntukannya dan sesuai dengan target yang diharapkan oleh Madrasah. “Pengelolaan BOS di madrasah dilakukan secara profesional dan terukur, sehingga target-target pengembangan Madrasah bisa dipantau sejauh mana tingkat keberhasilannya” ujar Ambotang. Kemenag juga mengharapkan kepada para pengajar untuk mengajar dengan baik dan profesional, mengajar dengan hati sehingga proses belajar antara guru dan anak ada ikatan emosional yang kuat. Hal ini diharapkan anak-anak mudah untuk diarahkan menjadi generasi yang baik dan tangguh. Drs Hasmidi, pemateri dari Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Timur menyampaikan bahwa pengelolaan manajemen pos diharapkan terhindar dari kesalahan penggunaan, sehingga setiap madrasah pengelola dana BOS harus mematuhi dan memahami aturan dan juknis tentang pelaksanaan Bos tersebut. Salah satu peserta, H. Aramsah, M. Pd. yang juga Kepala MIN 1 Kutai Timur sangat berterima kasih kepada kementerian agama Kabupaten Kutai Timur atas diadakannya kegiatan manajemen pengelolaan BOS. sehingga menjadi panduan bagi setiap madrasah dalam melaksanakan program madrasah dengañ sumber pendanaan dari BOS sesuai dengan aturan dan juknis .